Rabu, 15 Mei 2013

Permintaan SK Komite

Kepada
Yth. Kepala RA/MI/MTs/MA Negeri dan Swasta
  di
      Indramayu


          Assalamualaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti surat dari Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indramayu tentang permintaan dokumen Surat Keputusan (SK) susunan pengurus Komite RA/Madrasah bagi lembaga di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Indramayu. 
Untuk itu kami harap kepada semua lembaga yang tersebut diatas, dapat segera membuat SK kepengurusan Komite RA/Madrasah.
Terima kasih atas perhatiannya.
          Wassalamualaikum Wr. Wb.

Adapun Formatnya kami lampirkan di bawah ini :


Catatan :
  • Dikirim paling lambat tanggal 25 Mei 2013
  • SK menggunakan CAP/STEMPEL Asli
  • Ketua Yayasan/Pengurus tidak boleh masuk dalam daftar kepengurusan Komite
  • SK Rangkap 3 (tiga)
  • Warna MAP (RA - KUNING), (MI - HIJAU), (MTs - MERAH), (MA - BIRU)
  • 3 (tiga)  MAP Merk BIOLA per KKM
Dikirim ke :
  1. SR. Syarofi, S.Pd.I (MI Hidayatul Mubtadiin Kedokanagung)
  2. M. Ismail, S.Pd.I (MI Al Qohariyah Tukdana)
  3. Suhadi, M.Pd.I (MI Muhammadiyah  Sukaurip)
  4. Solehudin, S.Pd.I (MI PUI Ujungaris)

Selasa, 14 Mei 2013

UN SD/MI Resmi Dihapus

Jakarta: Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah resmi ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013.

PP itu menegaskan peniadaan atau penghapusan Ujian Nasional (UN) SD/MI sederajat mulai tahun ajaran 2013/2014.

Hal tersebut dikemukakan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria ketika dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa sore (14/5). Ia menegaskas secara kelembagaan BSNP telah menerima PP tersebut.

”Ya, tahun ini UN SD/MI merupakan yang terakhir jadi tidak lagi ada UN tahun depan namun UN SMP dan SMA tetap ada,“ ungkapnya.

Menurut Teuku Ramli, payung hukum perubahan PP itu berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Penghapusan UN di jenjang SD/MI ini sejalan dengan penerapan kurikulum 2013 yang akan diimplementasikan tahun ajaran 2013-2014, mulai Juli mendatang. Sedangkan pertimbangan penghapusan UN SD/MI, kata Teuku, terkait dengan kerangka dasar wajib belajar (Wajar) 9 tahun.

Senin, 13 Mei 2013

Beasiswa Tahfizh Al-Quran Kemenag kerjasama dengan UICCI Turki



KEMENTERIAN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jln. Lapangan Banteng Barat Nomor 3 – 4 Jakarta
Telp. (021) 3811642, 3811654, 3812216, 3811214


Nomor            : DT.I.III/HM.01/790/2013Jakarta, 30 April 2013
Lamp.             : 1 (satu) bundel
Hal                  : Edaran Beasiswa Tahfiz Al-Quran

Kepada yang terhormat
1.   Kepala Kanwil kementerian Agama
     Cq. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
2.  Pengelola Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
3.  Santri Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Di Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan perjanjian Kerjasama antara Kementerian Agama Republik
Indonesia dengan Yayasan Pusat Persatuan kebudayaan Islam Indonesia-Turki (UICCI-United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) tentang Beasiswa
Santri Indonesia Belajar di Pesantren turki, dengan ini disampaikan edaran
Seleksi Beasiswa Tahfizh Al-Quran. Adapun ketentuannya sebagai berikut.