Kepada
Yth. Kepala RA/Mts/MA se-kab. Indramayu
di
INDRAMAYU
Assalamualaikum Wr. Wb.
Diberitahukan kepada seluruh Kepala RA/Mts/MA, bahwa untuk pendataan NPSN yang baru harap segera melaporkan dokumen :
1. Fotocopy SK Ijin Operasional (SK Lembaga)
2. Fotocopy Piagam NSM baru
3. Fotocopy NPWP
semua berkas diatas dimasukan kedalam map dan dikirim ke seksi mapenda (Tim EMIS Kemenag Indramayu) paling lambat tanggal 15 Januari 2013.
demikian informasi ini kami sampaikan agar segera di sikapi, terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
@Tim Emis Kemenag Indramayu (H. Anshori)
assalaamu'alaikum...
ReplyDeletemohon maaf pa, misnuruzhzholam.blogspot.com
mohon dimasukkan linknya.
matur nuwun
wassalam