PERSYARATAN PENCAIRAN
SERTIFIKASI GURU NON PNS
Kepada Yth.
Kepala RA/MI/Mts/MA Negeri/Swasta
di Indramayu
1. Fotocopy Sertifikat Sertifikasi (Legalisir)
2. Fotocopy Nomor Register Guru (NRG)
3. Fotocopy Rekening BNI
4. Fotocopy NPWP
5. Surat Keterangan Masih Aktif Mengajar dari RA/Madrasah (mengetahui Pengawas
Kemenag dan Kepala Sekolah)
6. SK Mengajar 2 Tahun Terakhir
7. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari RA/Madrasah
8. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dari Kantor Kemenag Indramayu
9. Draft Keterangan Alokasi Jam Mengajar
Dibuat Rangkap 3 Dengan
Ketentuan :
Untuk RA : MAP Merk Biola Warna
Kuning
Untuk MI : MAP Merk Biola Warna
Hijau
Untuk MTs : MAP Merk Biola Warna Merah
Untuk MA : MAP Merk Biola Warna
Biru
Catatan : Bagian Luar MAP ditulis nama guru, nama RA/Madrasah dan No.
telp yang AKTIF.
SK Dirjen dan NRG untuk yang lulus sertifikasi jalur UPI tahun 2011 gmn? kapan diterbitkan...mohon info
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletetunjangan sertifikasi non pns tahun 2012 9 bulan sampai sekarang tidak tau rimbanya..,
ReplyDeletepunten gemana yang sampe sekarang belum keluar juga NRG nya sergur 2012
ReplyDeletepunten gemana yang sampe sekarang belum keluar juga NRG nya sergur 2012
ReplyDeletepunten gemana yang sampe sekarang belum keluar juga NRG nya sergur 2012
ReplyDeletepunten gemana yang sampe sekarang belum keluar juga NRG nya sergur 2012
ReplyDelete