KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN INDRAMAYU
Jalan Olah Raga No. 3 Telp. (0234) 272033
& 272073
INDRAMAYU
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kepada YTh.
Kepala MI dan MTs Negeri/Swasta
se-Kab. Indramayu
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti Surat Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat
Nomor : Kw.10.2/4/PP.07/4753/2013, perihal Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)
APBN-P Tahun 2013, agar saudara melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mendata
Siswa Miskin yang berasal dari Rumah Tangga Sasaran yang mendapatkan/menerima
Kartu Perlindungan Sosial (KPS);
2. Mendata
siswa baru Kelas 1 MI dan kelas 7 MTs Tahun Pelajaran 2013-2014, yang
mendapatkan/menerima Kartu Calon Penerima BSM (Kartu BSM);
Untuk Kriteria 1-2 diatas harap mengisi Lampiran Format BSM-03
selanjutnya kriteria penerima BSM Non kartu :
1. Orang
tua siswa terdaftar sebagai peserta PKH (program Keluarga Harapan), atau;
2. Rumah
Tangga pemegang Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) sebagai pengganti
Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau;
3. Siswa
terancam putus sekolah karena kesulitan biaya, atau;
4. Yatim
dan/atau piatu, atau;
5. Pertimbangan
lain (misalnya kelainan fisik, korban musibah berkepanjanangan dan siswa
berasal dari rumah tangga miskin dan memiliki lebih dari 3 (tiga) orang
bersaudara yang berusia dibawah 18 Tahun).
sedangkan untuk kriteria 1-5 harap mengisi Lampiran Format BSM-04
Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas
perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
- Dikirim dalam bentuk softcopy (CD) dan print out
ke seksi Penmad paling lambat tanggal 19
Juli 2013
No comments:
Post a Comment